Jumat, 12 Juni 2020

Kamis, 20 Maret 2014



Pendidikan di Sekolah Dasar merupakan suatu media pendidikan  yang sangat strategis dalam membentuk manusia yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Selain berkedudukan sebagai salah satu jenjang pendidikan  yang dapat meningkatkan prestasi siswa secara optimal, SD harus memiliki VISI dan MISI ataupun target yang jelas dan mudah dipahami oleh komponen terkait.
Tugas penyelenggara pendidikan di sekolah pada dasarnya membantu orang tua siswa dalam mengembangkan potensi siswa ( jasmaniah dan rokhaniah ) ke arah yang dicita-citakan.
SD Negeri 1 Tanjung adalah SD Negeri di UPK Purwokerto Selatan yang ditunjuk sebagai SD Rintisan SD Inklusi sejak tahun pelajaran 2004-2005. Walaupun dengan segala kemampuan yang dimiliki kepala sekolah dan guru, proses pembelajaran siswa reguler dan ABK dapat berjalan lancar.
Perjalanan SDN 1 Tanjung sebagai SD Rintisan Inkusi diakui bertambah beban kerja dan tanggung jawab, hambatan serta tantangan. Terutama kurangnya sarpras dan belum ada guru yang berbasis pendidikan   PLB. Hal ini dimungkinkan karena  SD Rintisan Inklusi dapat dikatakan lahir mendahului bidan. Payung hukum SD Inklusi baru turun beberapa tahun kemudian yaitu Keputusan Bupati No. 421/149/2011 dan Permendiknas No. 70 tahun 2009, yang belum juga dibarengi dengan implementasi berupa instrumen komprehensif yang diharapkan sekolah  tersebut ( sarpras dan guru berbasis PLB ).
APA ITU PENDIDIKAN  INKLUSIF ?
Pendidikan inklusif yaitu pendidikan untuk mewujudkan budaya sekolah yang menghargaii perbedaan dan ramah dengan anak. Optimalisasi pencapaian perkembangan / prestasi akademik dan non akademik serta mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien.
Idealnya pendidikan inklusif yang berada di SD Reguler seperti SDN 1 Tanjung, dengan jumlah siswa ABK ( Anak Berkebutuhan Khusus ) 39 anak, harus ada guru pendamping khusus (GPK ) dengan basic pendidikan PLB 5 orang, tenaga atau psikolog 2 orang, beberapa tenaga terapis, serta sarana prasarana yang memadai, beberapa WC duduk, ruang terapis, ruang pol up belajar siswa ABK, dan sejumlah peralatan anak ABK yang memadai, supaya prestasi siswa ABK optimal dalam keterbatasan.
Ibarat tiada rotan akarpun berguna.  Menyadari benar bahwa ini tugas mulia, maka sambil menunggu realisasi uluran tangan dari semua pihak akan laju dan berkembang  SD Inklusi, upaya kepala sekolah memberdayakan guru yang ada baik yang PNS maupun guru wiyata bakti dengan berbekal belajar otodidak, untuk pelayanan pembelajaran siswa ABK disertai peningkatan kemampuan dengan mengikuti workshop, diklat, seminar inklusi dan studi banding.
Upaya lain sekolah mengadakan  kerja sama dengan lembaga relevan dan terkait, seperti Rumah sakit Banyumas dan lembaga terapis Metafora untuk menangani dalam bidang Pelayanan Kesehatan,terapi, assesment siswa ABK.
APA YANG ADA DI PENDIDIKAN INKLUSIF ?
Dapat dikatakan yang ada di pendidikan inklusif, tugas mulia, tugas ganda, pahala, kendala dan  tantangan, hambatan, serta  ilmu baru.
Tugas mulia kepala sekolah dan guru menerima dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab akan siswa yang memiliki keistimewaan, memiliki ketunaan  dibanding siswa regular pada umumnya, dengan sesanti atau semboyan PENDIDIKAN UNTUK SEMUA.
Tugas ganda kepala sekolah dan guru harus ngopeni dua lembaga pendidikan walaupun dalam satu wadah namun penanganan berbeda.  Kepala sekolah dan guru akan mendapat pahala yang banyak dari Tuhan mana kala dapat sepenuh hati, ikhlas lahir batin  berlandasan ibadah dalam melaksanakan penanganan dan pelayanan pembelajaran inklusif  kepada siswa ABK.
Kepala sekolah dan guru banyak menemui kendala  pembelajaran, umumnya mengajar menggunakan RPP, harus menggunakan PPI ( Progam Pembelajaran Individu ), masih banyak opini dan image masyarakat bahwa sekolah inklusi mencampur- adukan belajar  anak normal dengan  tidak normal, masih juga ada orang tua ABK menuntut prestasi sama dengan siswa regular.
Ini semua merupakan hal baru, ilmu baru di sekolah inklusi. Oleh karena itu  kepala sekolah dan guru mau tidak mau harus mengenal dan belajar tentang ABK dan segla sesuatu tentang ke-inklusi-an.
DAMPAK NEGATIF SD PENYELENGGARA INKLUSI
                Dampak negatif SDN 1 Tanjung sebagai SD  penyelenggara dan pengelola pendidikan inklusif antara lain:  animo daya tarik masyarakat mendaftarkan siswa baru menurun, prestasi sekolah baik akademik maupun non akademik  kurang maksimal, mutasi siswa yang lemah dari sekolah lain diarahkan ke SD pernyelenggara inklusi.
Hal ini nampak pada jumlah siswa 3 tahun ke belakang,  SD Negeri 1 Tanjung tahun 2009/2010 jumlah siswa berjumlah 331 siswa,  Tahun  2010/2011 berjumlah 295 siswa. Tahun 2011/2012 berjumlah 281 siswa, Tahun 2012/2013 berjumlah 262 siswa. Dari jumlah tersebut 25 % terdiri dari siswa ABK yakni 39 siswa  yang masih sangat membutuhkan bantuan bimbingan belajar karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.  

SD Negeri  1 Tanjung Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, adalah SD Negeri  reguler seperti pada umumnya dan SD Inklusi yang melayani Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) dalam proses pembelajaran, BERBASIS PERAN SERTA MASYARAKAT DAN POTENSI LOKAL
SD dengan team work Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang tua Siswa beserta komite sekolah adalah satu kesatuan yang utuh dalam membangun memajukan serta meningkatkan SDN 1 Tanjung di bidang Akademik, Nonakademik, serta sarana prasarana gedung sekolah, MENJADI SEKOLAH KEBANGGAAN MASYARAKAT.
Dengan Sesanti Sami’na Wa Ato’na dan Motto “Aku Ingin Lebih Baik” SDN 1 Tanjung mematuhi aturan Pemerintahdan mengedepankan rembug Musyawarah warga sekolah dalam menjalankan program,demi pelayanan anak dalam belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan.
 Maka SDN 1 Tanjung dalam Programnya yang dibazarkan ke semua pihak, 1 Tanjung di depan orang tua siswa melalui rapat paguyuban orang tua, di depan pengurus komite sekolah, di depan kelompok peduli pendidikan dan disodorkan ke pemerintah sebagai penanggung jawab utama pendidikan Alhamdulillah dapat terjual laris melalui mediator KOMITE SEKOLAH,
i. Perpustakaan Sekolah didanai  Pemerintah melalui DAK tahun 2013.
ii. Papan Nama dan Teras Sekolah dengan sumber dana Kelompok Peduli Pendidikan Non Orangtua.
iii. Talud dan pagar keliling Sekolah dengan sumber dana BKM Kelurahan Tanjung Pengendali dana                  PNPM MP.
iv. MCK dan WC sekolah dengan sumber dana Komite Sekolah, sumbangan sukarela tidak mengikat berlandasan rembug.
v. Peningkatan mutu edukatif, pembelian buku pelajaran siswa dengan dana bos secara berkala, sepanjang sekolah belum memenuhi buku pelajaran, sekolah melalui komite dan rembug, orang tua disarankan membeli buku dengan cara menyisihkan uang jajan ditabung, pada saatnya bisa untuk membayar buku guna peningkatan tarap belajar siswa meraih prestasi.
vi. SDN 1 TANJUNG, melayani sepenuh hati, tidak memberatkan hati, semua bisa dikomunikasi

Minggu, 10 November 2013

SD Negeri  1 Tanjung Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, adalah SD Negeri  reguler seperti pada umumnya dan sejak tahun 2004 mendapat amanah mulia menjadi SD Inklusi yang melayani Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) dalam proses pembelajaran, BERBASIS PERAN SERTA MASYARAKAT DAN POTENSI LOKAL
SD dengan team work Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang tua Siswa beserta komite sekolah adalah satu kesatuan yang utuh dalam membangun memajukan serta meningkatkan SDN 1 Tanjung di bidang Akademik, Non akademik, serta sarana prasarana gedung sekolah, MENJADI SEKOLAH KEBANGGAAN MASYARAKAT, Tanjung dan sekitarnya, karena satu – satunya SD Negeri yang dapat melayani pembelajaran ganda yaitu siswa regular dan siswa yang memilki keistimewaan, dengan pelayanan pembelajaran  yang tidak membedakan siswa.
Dengan Sesanti Kepala sekolah, SLAMET S, S.Pd. adalah  Sami’na Wa Ato’na ; taat dan patuh,  mematuhi aturan Pemerintah dan mengedepankan rembug Musyawarah warga sekolah, orang tua siswa 

serta  bersinergi dengan KOMITE sekolah  dan Motto “Aku Ingin Lebih Baik” SDN 1 Tanjung “  dalam menjalankan program,demi pelayanan anak dalam belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan.
 Maka SDN 1 Tanjung dalam Programnya yang dibazarkan ke semua pihak, di depan orang tua siswa melalui rapat paguyuban orang tua, di depan pengurus komite sekolah, di depan kelompok peduli pendidikan dan disodorkan ke pemerintah sebagai penanggung jawab utama pendidikan Alhamdulillah dapat terjual laris bersama  KOMITE SEKOLAH,

 1. Perpustakaan Sekolah didanai  Pemerintah Dinas Pendidikan Kab. Banyumas melalui DAK tahun 2013, sebesar Rp. 130.000.000,-
 2. Papan Nama dan Teras Sekolah dengan sumber dana Kelompok Peduli Pendidikan Non iuran Orangtua siswa sebesar Rp. 31.000.000,- .
3. Talud dan pagar keliling Sekolah dengan sumber dana BKM Kelurahan Tanjung Pengendali dana PNPM MP, sebesar Rp. 7.500.000,-
4.MCK dan WC sekolah dengan sumber dana Komite Sekolah, sumbangan sukarela tidak mengikat berlandasan rembug oleh komite sebesar Rp. 22.000.000,-
5. Peningkatan mutu edukatif, pembelian buku pelajaran siswa dengan dana bos secara berkala, sepanjang sekolah belum memenuhi buku pelajaran, sekolah melalui komite dan rembug, orang tua disarankan membeli buku dengan cara menyisihkan uang jajan ditabung, pada saatnya bisa untuk membayar buku guna peningkatan tarap belajar siswa meraih prestasi.
6. Bea siswa INKLUSI dari Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp. 27.60.000,-
7. Bantuan Sosial ( BANSOS ) dari PPTK DIKDAS Pusat sebesar Rp. 30.000.000,-
  SDN 1 TANJUNG, dengan jumlah tenaga guru dan tenaga administrasi serta tenaga layanan khusus terdiri 1 Kepala sekolah PNS, 10 Guru PNS, 9 GURU WIYATA BHAKTI, 5 PETUGAS LAYANAN khusus honorer, berkomitmen “ melayani sepenuh hati,semua siswa, orang tua setiap hari,  tidak memberatkan hati, semua bisa berkomunikasi dan semua bisa teratasi, tidak ada yang rugi, dan sakit hati

Selasa, 22 Oktober 2013


Nama Sekolah                      :    SD Negeri 1 Tanjung
Alamat                                   :    Jl. Gerilya No. 263 Tanjug  Purwokerto
Kecamatan                           :    Purwokerto Selatan
Kabupaten                             :    Banyumas
Propinsi                                 :    Jawa Tengah
Tahun Berdiri                        :    1954
Tahun Beroperasi                 :    1954
Status Tanah                         :    Tanah Pemerintah Desa